Selasa, 26 Maret 2013

Sejarah Perencanaan



1.1  Sejarah Perencanaan
Perencanaan merupakan salah satu bentuk karya manusia yang berbudaya, sehingga produk perencanaan juga berkembang seiring dengan perkembangan daya pikir dan kreasi manusia.
Proses dan produk perencanaan dimanifestasikan dalam bentuk struktur, bentuk dan penampilan fisik yang berbeda, yang disebabkan oleh pendekatan, teknologi, peradaban dan kompleksitas yang berbeda.
Secara umum jaman atau sejarah perencanaan wilayah dan kota di dunia dibagi dalam 6 jaman, yaitu purba, yunani, abad pertengahan, peralihan, revolusi industri, dan pasca industri.
Di Indonesia dibagi dalam beberapa tahap yang berbeda (karena keterbatasan data dan informasi), yaitu: sebelum VOC, masa VOC, awal abad 20, masa perang dunia ke II, masa pasca perang, tahun 50an, tahun 60an, awal tahun 70an, tahun 70an hingga sekarang.

Faktor-faktor Perencanaan



1.1  Faktor-faktor Perencanaan
Jadi dari uraian diatas dapat dikemukakan bahwa faktor faktor yang sangat menentukan di dalam perencanaan dan perencanaan akan meliputi:
1.       Landasan filsafat dan ideologi
2.       Motivasi dan tujuan yang merupakan dasar kebijaksanaan
3.       Sumber daya alam, manusia, modal dan informasi
4.       Teknologi dan ilmu pengetahuan
5.       Personil trampil
6.       Ruang dan Waktu
Untuk berdaya gunanya suatu produk perencanaan dan perencanaan maka dituntut persyaratan dari rencana dan rancangan yaitu:
1.       Suatu rencana atau rancangan harus logis, masuk akal dan dapat dimengerti
2.       Suatu rencana atau rancangan harus luwes (flexible) karena dinamika manusia
3.       Suatu rencana harus obyektif dalam arti yang menyangkut kepentingan umum maupun kepentingan tertentu
4.       Suatu rencana dan rancangan harus memperhatikan kendala dan limitasi lingkungan balk lingkungan sosial maupun lingkungan fisik
Faktor faktor dan syarat rencana dan rancangan tersebut merupakan dua hal yang mempunyai kaitan, yaitu bahwa persyaratan dapat dicapai karena adanya faktor faktor yang mendukung perencanaan dan perencanaan. Dalam hubungan ini juga perlu difahami bahwa rencana dan rancangan bukan merupakan tujuan dari proses perencanaan dan perencanaan tetapi hanya akan merupakan alat yang merumuskan dan mengarahkan untuk mencapai tujuan keinginan dan cita-cita yang lebih baik di masa datang.

Faktor-faktor Perencanaan



1.1  Faktor-faktor Perencanaan
Jadi dari uraian diatas dapat dikemukakan bahwa faktor faktor yang sangat menentukan di dalam perencanaan dan perencanaan akan meliputi:
1.       Landasan filsafat dan ideologi
2.       Motivasi dan tujuan yang merupakan dasar kebijaksanaan
3.       Sumber daya alam, manusia, modal dan informasi
4.       Teknologi dan ilmu pengetahuan
5.       Personil trampil
6.       Ruang dan Waktu
Untuk berdaya gunanya suatu produk perencanaan dan perencanaan maka dituntut persyaratan dari rencana dan rancangan yaitu:
1.       Suatu rencana atau rancangan harus logis, masuk akal dan dapat dimengerti
2.       Suatu rencana atau rancangan harus luwes (flexible) karena dinamika manusia
3.       Suatu rencana harus obyektif dalam arti yang menyangkut kepentingan umum maupun kepentingan tertentu
4.       Suatu rencana dan rancangan harus memperhatikan kendala dan limitasi lingkungan balk lingkungan sosial maupun lingkungan fisik
Faktor faktor dan syarat rencana dan rancangan tersebut merupakan dua hal yang mempunyai kaitan, yaitu bahwa persyaratan dapat dicapai karena adanya faktor faktor yang mendukung perencanaan dan perencanaan. Dalam hubungan ini juga perlu difahami bahwa rencana dan rancangan bukan merupakan tujuan dari proses perencanaan dan perencanaan tetapi hanya akan merupakan alat yang merumuskan dan mengarahkan untuk mencapai tujuan keinginan dan cita-cita yang lebih baik di masa datang.

Faktor-faktor Perencanaan



1.1  Faktor-faktor Perencanaan
Jadi dari uraian diatas dapat dikemukakan bahwa faktor faktor yang sangat menentukan di dalam perencanaan dan perencanaan akan meliputi:
1.       Landasan filsafat dan ideologi
2.       Motivasi dan tujuan yang merupakan dasar kebijaksanaan
3.       Sumber daya alam, manusia, modal dan informasi
4.       Teknologi dan ilmu pengetahuan
5.       Personil trampil
6.       Ruang dan Waktu
Untuk berdaya gunanya suatu produk perencanaan dan perencanaan maka dituntut persyaratan dari rencana dan rancangan yaitu:
1.       Suatu rencana atau rancangan harus logis, masuk akal dan dapat dimengerti
2.       Suatu rencana atau rancangan harus luwes (flexible) karena dinamika manusia
3.       Suatu rencana harus obyektif dalam arti yang menyangkut kepentingan umum maupun kepentingan tertentu
4.       Suatu rencana dan rancangan harus memperhatikan kendala dan limitasi lingkungan balk lingkungan sosial maupun lingkungan fisik
Faktor faktor dan syarat rencana dan rancangan tersebut merupakan dua hal yang mempunyai kaitan, yaitu bahwa persyaratan dapat dicapai karena adanya faktor faktor yang mendukung perencanaan dan perencanaan. Dalam hubungan ini juga perlu difahami bahwa rencana dan rancangan bukan merupakan tujuan dari proses perencanaan dan perencanaan tetapi hanya akan merupakan alat yang merumuskan dan mengarahkan untuk mencapai tujuan keinginan dan cita-cita yang lebih baik di masa datang.