Selasa, 26 Maret 2013



1.1  Unsur-unsur Perencanaan
Kalau kita menelaah berbagai literatur maka dapat difahami bahwa pengertian dan makna 'planning' atau 'perencanaan' demikian luas ragamnya. Planning dapat mempunyai arti dan makna dari mulai kehidupan individu, kehidupan keluarga, kehidupan kelompok masyarakat, sampai kepada lingkup masyarakat yang lebih Was seperti kota, wilayah, negara dan bahkan antar negara. Arti dan makna planning rupanya memang akan tergantung kepada sudut pandangan kepentingan dan masalah yang bersangkutan. Tetapi dari sudut manapun planning atau perencanaan itu akan didefinisikan, akan terdapat unsur unsur yang memberikan arti dan makna makna yang sama yaitu bahwa perencanaan merupakan kegiatan merumuskan keinginan dan cita cita yang lebih baik atau lebih berkembang di masa datang. Jadi dalam hal ini akan selalu terkandung unsur-unsur (ingredients) yang terdiri dari
1.       Unsur keinginan, cita cita
2.       Unsur tujuan dan motivasi
3.       Unsur Sumber daya (alam, manusia, modal clan informasi)
4.       Unsur upaya 'hasil guna' dan 'daya guna'
5.       Unsur ruang dan waktu
Jadi dari manapun akan mengartikan dan memaknakan perencanaan maka seharusnya mengandung unsur-unsur tersebut. 

Mengenai faktor waktu ini di dalam upaya perencanaan akan dikenal masa lampau (past period) ; masa kini (present period) ; dan masa datang (future period). Upaya mencapai cita-cita di masa datang yang lebih baik selain mempertimbangkan apa yang dibutuhkan dimasa datang juga melihat pengalaman dan kecenderungan yang berkembang sejak masalalu. Hal ini tidak lain karena adanya dinamika masyarakat yang rangkaiannya bersifat bersinambungan yaitu bahwa apa yang terjadi sekarang merupakan perkembangan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu maka di dalam mempertimbangkan upaya peningkatan masa datang maka pengalaman masa lalu akan menjadi bahan pertimbangan pula agar tidak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar