1.1 Unsur-unsur
Perencanaan
Kalau
kita menelaah berbagai literatur maka dapat difahami bahwa pengertian dan makna
'planning' atau 'perencanaan' demikian luas ragamnya. Planning dapat mempunyai
arti dan makna dari mulai kehidupan individu, kehidupan keluarga, kehidupan
kelompok masyarakat, sampai kepada lingkup masyarakat yang lebih Was seperti kota, wilayah, negara dan
bahkan antar negara. Arti dan makna planning rupanya memang akan tergantung
kepada sudut pandangan kepentingan dan masalah yang bersangkutan. Tetapi dari
sudut manapun planning atau perencanaan itu akan didefinisikan, akan terdapat
unsur unsur yang memberikan arti dan makna makna yang sama yaitu bahwa
perencanaan merupakan kegiatan merumuskan keinginan dan cita cita yang lebih
baik atau lebih berkembang di masa datang. Jadi dalam hal ini akan selalu
terkandung unsur-unsur (ingredients) yang terdiri dari
1. Unsur keinginan, cita cita
2. Unsur tujuan dan motivasi
3. Unsur Sumber daya (alam,
manusia, modal clan informasi)
4.
Unsur upaya 'hasil guna' dan 'daya guna'
5. Unsur ruang dan waktu
Jadi
dari manapun akan mengartikan dan memaknakan perencanaan maka seharusnya
mengandung unsur-unsur tersebut.
Mengenai
faktor waktu ini di dalam upaya perencanaan akan dikenal masa lampau (past
period) ; masa kini (present period) ; dan masa datang (future period). Upaya
mencapai cita-cita di masa datang yang lebih baik selain mempertimbangkan apa
yang dibutuhkan dimasa datang juga melihat pengalaman dan kecenderungan yang
berkembang sejak masalalu. Hal ini tidak lain karena adanya dinamika masyarakat
yang rangkaiannya bersifat bersinambungan yaitu bahwa apa yang terjadi sekarang
merupakan perkembangan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu maka di dalam
mempertimbangkan upaya peningkatan masa datang maka pengalaman masa lalu akan menjadi
bahan pertimbangan pula agar tidak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar