Selasa, 26 Maret 2013

TATA CARA PERENCANAAN UMUM IRIGASI TAMBAK UDANG

TATA CARA
PERENCANAAN UMUM IRIGASI TAMBAK UDANG
SNI 03-2402-1991
RUANG LINGKUP:
Tata cara ini meliputi desain, persyaratan dan data yang diperlukan untuk mendesain irigasi teknis dan semi teknis
dalam melayani atau menunjang budidaya udang pada umumnya. Juga diuraikan beberapa ketentuan mengenai
sistem Teknik irigasi tambak udang dan prasarananya; survey pemilihan lokasi; pengumpulan data, penyelidikan dan
pengujian; analisis dan Evaluasi data; desain bangunan dan jaringan irigasi tambak udang.
RINGKASAN:
Tambak udang adalah kolam air payau yang
digunakan untuk memelihara udang.
Air payau adalah air yang salinitasnya lebih rendah
dari pada salinitas rata-rata air laut normal (<35
promil) dan lebih tinggi pada 0,5 promil, dan terjadi
karena pencampuran antara air laut dengan air tawar
baik secara alamiah.
Tata Cara ini perencanaan umum ini dimaksudkan
sebagai acuan pokok untuk mendesain irigasi tambak
udang dengan memperhatikan keterpaduan, ke
seimbangan, keserasian lingkungan dalam
pengelolaan sumber daya air, lahan, dan aspekaspek
yang berkaitan dengan pembangunan
berwawasan lingkungan, dengan tujuan agar
pelaksanaan irigasi tambak udang dalam memasok
air baku berhasil dengan baik sesuai dengan
keperluan budi daya udang.
Dalam mendesain irigasi tambak udang perlu
diperhatikan kebijakan pengembangan tentang
wilayah, wilayah Pengairan, dan jaringan Pengairan
termasuk drainasenya.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah data budi
daya, data desain irigasi tambak, data siap pakai, dan
data pelengkap yang akan dipergunakan untuk
desain harus memenuhi persyaratan atau standar
yang berlaku dengan memperhatikan referensi
pertambakan lain.
Desain sistem Teknik irigasi tambak udang
diantaranya:
1) sistem memperoleh air payau;
2) sistem pengaliran air laut;
3) cara pengaliran air tawar;
4) cara pengambilan air asin atau air tawar;
5) cara pengambilan air laut secara terpisah dari air
tawar;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar