Selasa, 26 Maret 2013

TATA CARA
PERENCANAAN UMUM DRAINASE ERKOTAAN

SNI : 02-2406-1991
RUANG LINGKUP:
Standar ini menetapkan Tata cara perencanaan umum Drainase perkotaan yang dapat digunakan untuk
memperoleh hasil perencanaan drainase perkotaan yang dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan -
ketentuan teknik perencanaan.
RINGKASAN:
Faktor - faktor umum :
- Sosial ekonomi: pertumbuhan penduduk,
urbanisasi, angkatan kerja; kebutuhan nyata
dan prioritas daerah; keseimbangan
pembangunan antar kota dan dalam kota,
ketersediaan tataguna tanah: pertumbuhan
fisik kota dan ekonomi pedesaan
- Lingkungan : topografi. eksisting jaringan
drainase Jalan, sawah. perkampungan , laut,
pantai, tataguna tanah, pencemaran
lingkungan, estetika yang mempengaruhi
sistem drainase kota, kondisi lereng dan
kemungkinan longsor; untuk daerah datar
diperhitungkan pengelontoran, pengendapan
dan pencemaran; untuk daerah yang terkena
pengempangangan dari laut, danau atau
sungai diperhitungkan masalah pembendungan
dan pengempangan.
Perencanaan
- Landasan : didasarkan pada konsep kelestarian
lingkungan dan konservasi sumberdaya air
yaitu pengendalian air hujan agar lebih banyak
meresap ke dalam tanah dan mengurangi
aliran permukaan.
- Tahapan : pembuatan rencana induk, studi kelayakan,
perencanaan detail; didasarkan pada
pertimbangan teknik, sosial ekonomi. finansial
dan lingkungan: dilakukan dengan survai lokasi,
topografi, hidrologi, geoteknik tataguna tanah,
sosial ekonomi, institusi, peran serta masyarakat,
kependudukan, lingkungan dan pembiayaan;
penyelidikan terhadap parameter disain; penyiapan
tanah; pelaksanaan drainase; operasi
dan pemeliharaan.
Data dan persyaratan; data primer mencakup
data 'banjir meliput luas, lama, kedalaman rata -
rata, frekuensi genangan, keadaan fungsi, sistem,
geometi dan dimensi saluran, daerah pengaliran
sungai: prasarana dan fasilitas kota yang ada dan
yang direncanakan; data sekunder meliputi
rencana pembangunan kota, geoteknik foto
udara, pembiayaan, kependudukan, institusi,
sosial ekonomi, peran serta masyarakat,
kesehatan lingkungan; persyaratan kualitas dan
kualitas data, peralatan, metode perhitungan dan
asumsi yang digunakan.
Sistem drainase perkotaan : sistem drainase
terpisah dan ganungan ; sistem saluran terbuka
dan tertutup.
Kriteria : pertimbangan teknik meliput aspek
hidrologi, hidraulik dan struktur; pertimbangan lain
meliputi biaya dan pemeliharaan. Koordinasi dan
tanggung jawab : seluruh penyelenggara teknis
pekerjaan dilaksana kan dibawah seorang ahli
yang berkompeten dalam tim terpadu; masalah
yang tidak dapat diselesaikan oleh instansi yang
berwenang harus diajukan kepada pihak yang
berwenang di atasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar